Otobisnis.idOtobisnis.idOtobisnis.id
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Otobisnis.idOtobisnis.id
Search
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Follow US
@ 2021 Otobisnis.id
BeritaOthers

FIFGROUP Penjarakan Oknum Debitur yang Pinjamkan KTP

By
Indra Prabowo
Desember 4, 2023
4 Min Read
FIFGROUP Cabang Tasikmalaya
SHARE

TASIKMALAYA β€” Jangan pernah membagikan identitas diri (KTP) Anda kepada orang lain. Risikonya Anda bisa tertipu atau berhadapan dengan hukum.

Seperti yang dilaporkan oleh perusahaan pembiayaan FIFGROUP Cabang Tasikmalaya kepada Polresta Tasikmalaya terhadap salah satu debitur-nya berinisial SDN bersama dengan seorang oknum jual-beli sepedamotor yang menjadi objek jaminan fidusia berinisial IYN.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya melalui berkas perkara 327/Pid.Sus/2023/PN Tsm, SDN terbukti bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan dengan sengaja memberikan keterangan secara menyesatkan yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian jaminan fidusia. Atas tindakan tersebut, SDN sebagai terdakwa harus mendekam di balik jeruji besi selama 1 (satu) tahun dan membayar denda sebesar Rp10 juta.

Melalui penyelidikan yang dilakukan, SDN mengakui hal ini berawal dari iming-iming imbalan sebesar Rp2,5 juta yang ditawarkan oleh IYN kepada SDN untuk identitasnya digunakan pada pengajuan kredit motor di FIFGROUP Cabang Tasikmalaya. Tergiur dengan imbalan yang ditawarkan, SDN akhirnya merelakan identitasnya untuk digunakan sebagai pengajuan kredit Honda Vario 125.

Pada proses pengajuan yang dilakukan, SDN mengaku bahwa unit diajukan untuk dirinya, sehingga hal ini yang dianggap oleh Jaksa Penuntut Umum dan Hakim PN Tasikmalaya sebagai tindakan dalam memberikan keterangan secara menyesatkan. Atas kontrak kredit yang sudah terbentuk tersebut, SDN selaku debitur yang secara sah tercatat sebagai konsumen tidak membayarkan angsurannya.

FIFGROUP Cabang Tasikmalaya turut melakukan penagihan secara persuasif, namun SDN selalu berdalih bahwa identitasnya hanya dipinjamkan, sehingga tidak ada itikad baik yang ditunjukkan untuk menyelesaikan kontrak kreditnya.

Secara terpisah, IYN sebagai oknum jual-beli sepedamotor yang menjadi objek jaminan fidusia turut dilaporkan oleh FIFGROUP Cabang Tasikmalaya karena terlibat dalam tindakan pidana tersebut. Melalui berkas perkara nomor 328/Pid.Sus/2023/PN Tsm, IYN secara sah terbukti bersalah, sehingga PN Tasikmalaya menjatuhkan hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan lamanya serta denda sebesar Rp10 juta.

IYN selaku oknum jual-beli sepedamotor yang menjadi objek jaminan fidusia dikenal sebagai sosok mafia yang menggunakan identitas sejumlah masyarakat untuk pengajuan kredit dan dijadikan sebagai cara untuk IYN mendapatkan keuntungan secara ilegal.

FIFGROUP Cabang Tasikmalaya sebagai korban dari tindakan pidana yang dilakukan oleh SDN dan IYN mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp33 juta.

Kepala FIFGROUP Cabang Tasikmalaya, Asep Mulyana, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan SDN dan IYN tidak dibenarkan dan patut diwaspadai oleh masyarakat khususnya seluruh pelanggan FIFGROUP.

β€œHal ini tidak dibenarkan secara hukum, sehingga kami akan menindaktegas setiap oknum yang melakukan hal tersebut dan merugikan perusahaan secara materil,” kata Asep sambil menjelaskan bahwa ini menjadi kali keduanya FIFGROUP Cabang Tasikmalaya melaporkan oknum debitur ke pihak kepolisian akibat tindakan memberikan keterangan menyesatkan pada pengajuan kredit di FIFGROUP.

Lebih lanjut, Asep menceritakan bahwa sebelumnya FIFGROUP Cabang Tasikmalaya telah melaporkan oknum debitur berinisial IM dengan kasus yang sama, di mana IM harus mendekam di penjara selama 1 (satu) tahun dan membayarkan denda sebesar Rp10 juta.

Seluruh tindakan tersebut merupakan sebuah tindakan pidana karena telah diatur di dalam Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Penting bagi kita untuk terus berhati-hati menjaga identitas diri kita terutama jangan mudah tergiur dengan iming-iming imbalan yang dapat merugikan kedepannya. ##

 

Join Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

TAGGED:FIFGROUPHonda VarioHonda Vario 125Polresta Tasikmalaya
Share This Article
Facebook Email Copy Link

Berita Terbaru

Hyundai Indonesia
Hyundai Indonesia siapkan mobil pengganti ketika servis atau perbaikan
Berita Bisnis
One BelPark Mall
Wahana akan pamer deretan motor matic premium Honda di One BelPark Mall
Berita Motor Motor Baru
Jaecoo J5 Hybrid
Jaecoo J5 Hybrid lengkapi varian EV
Berita Mobil Mobil Baru
Isuzu ELF EV
Isuzu dan Toyota akan luncurkan truk hidrogen berbasis Isuzu ELF EV
Berita Bisnis
AION UT
Kekuatan struktur tubuh AION UT gak main-main
Berita Mobil Mobil Baru

You Might Also Like

Wuling Mitra EV
BeritaMobilMobil Baru

Wuling Mitra EV cocok untuk pengusaha yang mau untung besar dalam berbisnis!

By
Indra Prabowo
Oktober 14, 2025
MODIFIKASI WULING CORTEZ
BeritaMobil

Modifikasi Wuling Cortez Turbo Menghentak di IIMS 2021

By
Indra Prabowo
April 18, 2021
Mudik Lebaran 2023
Berita

Mau Mudik Lebaran #DiantarSangBintang Hyundai Stargazer Gratis? Begini Caranya

By
Reza Agis
Maret 19, 2023
Wuling Binguo Plus
BeritaMobilMobil Baru

Wuling Binguo PLUS, Lebih Panjang dan Jauh, Harga Cuma Rp200 Juta Saja

By
Indra Prabowo
April 3, 2024
Chery J6T
BeritaMobilMobil Baru

Menggebrak, Harga Chery J6T di bawah Rp600 juta

By
Indra Prabowo
November 21, 2025
lexus indonesia lexus ls500
BeritaMobil

Lexus Indonesia Persilakan Konsumen Pinang LS 500 dan LS 500h

By
Indra Prabowo
Februari 13, 2018

Otobisnis

  • About Us
  • Editorial Board
  • Cyber Media Guidelines
  • TOS
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Otobisnis.id

@ 2021 Otobisnis.id

Don't not sell my personal information
Manage Cookie Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
View preferences
  • {title}
  • {title}
  • {title}
Otobisnis.id Otobisnis.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?