Otobisnis.idOtobisnis.idOtobisnis.id
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Otobisnis.idOtobisnis.id
Search
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Follow US
@ 2021 Otobisnis.id
BeritaOthers

Operasi Patuh Jaya Berlangsung, Polisi Incar Pelanggaran Ini

Ainto Harry Budiawan
By
Ainto Harry Budiawan
Juli 16, 2025
3 Min Read
operasi patuh jaya
Petugas menindak pelanggar lalu lintas.
SHARE

Jakarta – Korlantas Polri saat ini tengah menggelar Operasi Patuh Jaya di seluruh wilayah Indonesia. Giat tersebut akan berlangsung selama dua pekan, yakni 14 hingga 27 Juli 2025.

Kombes Pol Aries Syahbudin, selaku Kabag Ops Korlantas Polri menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Dan Operasi Patuh Jaya ini juga dihelat menjelang Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang telah dicanangkan pada 19 September 2025 mendatang.

“Jadi upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut. Operasi Patuh Jaya ini akan mengedepankan tiga aspek utama yakni preemtif, preventif dan represif,” katanya dikutip dari situs Korlantas Polri.

Meski tak semua titik dilakukan razia, pihak kepolisian juga memaksimalkan kamera ETLE. Kepolisian menekankan bahwa fokus razia adalah pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

Seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Termasuk pelanggaran yang hingga menyebabkan kecelakaan dan timbul korban jiwa.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto menegaskan, polisi akan mengincar para pemilik kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

Ia menegaskan, penggunaan pelat nomor palsu untuk kendaraan merupakan tindak pidana, baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. Larangan untuk menggunakan pelat nomor palsu juga tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintas serta KUHP.

Oleh karena itu, Karyoto memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas dan tidak memberi toleransi terhadap praktik penggunaan pelat nomor palsu. “Jangan ragu, jangan pandang bulu siapa pun yang melanggar,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Jaya 225 ini menyasar pelanggar lalu lintas secara acak dan tidak sampai menutup jalan. Pelaksanaan penindakan dapat dilakukan dengan cara yang simpatik dan humanis serta hindari tindakan kontraproduktif.

Meski Operasi Patuh Jaya 2025 mengedepankan sosialisasi berupa imbauan dan edukasi. Namun jika sosialisasikan tidak diindahkan, maka ada beberapa jenis pelanggaran yang bakal ditindak.

Diantaranya kendaraan tanpa STNK, tidak memiliki SIM, melanggar marka dan rambu lalu lintas, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, pelat nomor tidak sesuai, knalpot bising dan menggunakan rotator atau sirine.

Adapun besaran denda tilang yang dikenakan pun beragam, seperti tidak memiliki SIM denda paling banyak Rp1 juta atau pidana kurungan paling lama empat bulan.

Melanggar marka dan rambu lalu lintas yang kerap dilakukan pengendara motor, akan disanksi tilang sebesar Rp500 ribu, atau denda kurungan paling lama dua bulan. ##

Join Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

TAGGED:Denda TilangOperasi Patuh JayaOperasi Patuh Jaya 2025Razia Polisi
Share This Article
Facebook Email Copy Link

Berita Terbaru

Home Charging EV PLN
Home Charging PLN Icon Plus dukung smart lifestyle
Berita Bisnis
Geely Semarak Lebaran
Sambut Mudik Lebaran, Geely siapkan Emergency Roadside Assistance 24-jam
Berita Others
Piaggio Liberty S
Piaggio, Vespa, Aprilia gelar diskon gede selama Maret 2026
Berita Bisnis
Yamaha Racing Indonesia
Yamaha Racing Indonesia 2026, bidik prestasi internasional
Berita Others
Toko Model Bridgestone
Bridgestone minta para pemilik mobil hybrid perhatikan ban
Berita Others

You Might Also Like

Suzuki V-Strom 800RE
BeritaMotorMotor Baru

Suzuki Luncurkan Motor Adventure yang Nyaman di Jalan Raya

By
Indra Prabowo
Oktober 6, 2023
Valentino Rossi
Berita

Rossi Puncaki Klasemen Pembalap

By
Indra Prabowo
April 24, 2017
Ekspor Suzuki Fronx
BeritaBisnis

Dibuat di Indonesia, Ekspor Suzuki Fronx Menuju Asia Tenggara

By
Eko Nugroho
November 18, 2025
UD Trucks Quester Euro5 Media Training
BeritaMobilMobil Baru

UD Trucks Quester dapat Pembaruan Fitur dan Layanan

By
Eko Nugroho
Desember 8, 2023
BYD Sealion 7
BeritaMobilMobil Baru

BYD Perkuat Cengkeraman dengan Sealion 7

By
Indra Prabowo
November 18, 2024
Hyundai Energy Indonesia
BeritaBisnis

Hyundai akan Bangun Pabrik Battery Pack di Indonesia

By
Indra Prabowo
Desember 18, 2022

Otobisnis

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • TOS
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Otobisnis.id

@ 2021 Otobisnis.id

Don't not sell my personal information
Manage Cookie Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
View preferences
  • {title}
  • {title}
  • {title}
Otobisnis.id Otobisnis.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?