Otobisnis.idOtobisnis.idOtobisnis.id
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Otobisnis.idOtobisnis.id
Search
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Follow US
@ 2021 Otobisnis.id
BeritaOthers

Tenang, Mobil Terendam Banjir Bisa Klaim Asuransi

By
Indra Prabowo
Januari 1, 2024
2 Min Read
Mobil Terendam Banjir
SHARE

JAKARTA — Musim hujan telah tiba. Bencana alam berupa banjir berpotensi melanda Indonesia. Sebagai pemilik mobil yang diasuransikan, Anda harus lebih waspada.

Jika mobil terendam banjir, jangan sekali-kali memaksakan menghidupkannya. Ini bisa berakibat asuransi gugur.

Beberapa pemilik mobil terkadang tidak memiliki banyak waktu untuk memindahnya ketika banjir melanda. Terkadang, air naik dengan cepat sehingga mengakibatkan pemilik tidak sempat menyelamatkan mobil mereka.

Bagi pemilik mobil yang mengasuranskikannya ke Garda Oto sebaiknya langsung menghubungi Garda Akses guna dapat melakukan pengecekkan kerusakan mobil. Jangan sampai Anda melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim.

Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan (ayat 4.4).

Laurentius Iwan Pranoto Sutanto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra (Garda Oto), menjelaskan bahwa mobil yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.

“Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan para pelanggan kami, sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, langsung menghubungi Garda Siaga melalui aplikasi myGarda atau Garda Akses 24 Jam. Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja. Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa,” papar Iwan.

Dia pun menyarankan Anda telah melakuan perluasan jaminan asuransi supaya mendapatkan pengamanan ekstra ketika banjir melanda. Bagi para pemilik polis asuransi Garda Oto, Anda dapat dengan mudah melakukan klik tombol darurat di aplikasi myGarda, menelepon Garda Akses 1 500 112  atau chat melalui layanan Whatsapp Garda Akses di nomor 08950 1 500 112 saat keadaan darurat terjadi.

Kini, Anda juga dapat dengan mudah membeli dan melakukan perpanjangan polis asuransi hingga klaim dan perluasan jaminan dengan mudah, secara online melalui aplikasi myGarda.

Jadi, sekali lagi, jangan nyalakan mesin ketika mobil terendam banjir. ##

 

Join Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

TAGGED:Asuransi MobilGarda OtoMobil BanjirMobil Terendam Banjir
Share This Article
Facebook Email Copy Link

Berita Terbaru

Pelumas Motul dukung gelaran Dakar 2026 dan Jejelogy
Pelumas Motul Dukung Ajang Dakar 2026 dan Jejelogy
Berita
Adira Finance Hasanah
Adira Finance sediakan pembiayaan Haji Plus tanpa jaminan
Berita Bisnis
Bengkel resmi Ford Bekasi
RMA Indonesia Resmikan Bengkel Resmi Ford di Bekasi
Berita Bisnis
Hyundai Creta Alpha 2026
Hyundai Creta Alpha 2026 hadirkan nuansa hitam di eksterior dan interior
Berita Mobil Mobil Baru
Penjualan Kia Sportage
Penjualan mobil Kia tahun 2025 naik 2%
Berita Bisnis

You Might Also Like

Berita

Mitos atau Fakta, Perawatan Mobil Peugeot Mahal?

By
Budi Hartono
Juni 19, 2019
Vinfast VF 7
BeritaBisnis

Pabrik VinFast Indonesia akan Jadi Basis Ekspor Mobil Setir Kanan

By
Indra Prabowo
Januari 6, 2024
Kekurangan Wuling BinguoEV
BeritaMobilMobil Baru

Wuling BinguoEV Minus Fitur Voice Command

By
Reza Agis
November 16, 2023
Promo Suzuki IIMS 2023
BeritaBisnis

Waktunya Beli Mobil, ini Promo Suzuki di IIMS 2023

By
Reza Agis
Februari 19, 2023
VinFast VF 3
BeritaBisnisMobilMobil Baru

Pengguna VinFast VF 3 bakal Untung Besar, Salah Satunya Gratis Isi Daya 3 Tahun

By
Eko Nugroho
Februari 25, 2025
BYD Dolphin
BeritaBisnis

PLN Icon Plus akan Pakai 10ribu Mobil Listrik BYD

By
Indra Prabowo
Maret 15, 2024

Otobisnis

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • TOS
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Otobisnis.id

@ 2021 Otobisnis.id

Don't not sell my personal information
Manage Cookie Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
View preferences
  • {title}
  • {title}
  • {title}
Otobisnis.id Otobisnis.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?