Otobisnis.idOtobisnis.idOtobisnis.id
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Otobisnis.idOtobisnis.id
Search
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Follow US
@ 2021 Otobisnis.id
BeritaKomunitasKomunitas Mobil

Adopsi kendaraan listrik Tanah Air perlu regulasi terstruktur

Eko Nugroho
By
Eko Nugroho
Juli 24, 2026
5 Min Read
kendaraan listrik
Pengisi daya kendaraan listrik BYD Seal
SHARE

JAKARTA – Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI), mendorong percepatan transisi kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya melalui penerapan regulasi yang lebih terstruktur dan berani demi mencapai kebijakan global Zero Emission Vehicle (ZEV).

Contents
  • Norwegia: Pendekatan Berbasis Insentif Fiskal dan Infrastruktur
  • Ethiopia: Pendekatan Radikal Melalui Restriksi Impor
  • Relevansi regulasi kendaraan listrik untuk Indonesia

Komunitas ini, melakukan analisis komparatif pada dua negara berbeda kelompok, yakni Norwegia sebagai negara maju dan Ethiopia sebagai negara berkembang. Pasalnya, kedua negara tersebut telah berhasil mengeksekusi regulasi kendaraan listrik (EV) secara efektif.

Berdasar data global, agar Zero Emission Vehicle yang dicapai berjalan efektif, diperlukan intervensi kebijakan di masing-masing negara. Baik itu melalui skema insentif agresif, maupun restriksi berbasis ekonomi makro.

Norwegia: Pendekatan Berbasis Insentif Fiskal dan Infrastruktur

Norwegia saat ini memimpin adopsi EV global dengan margin yang sangat dominan. Sepanjang 2025, pangsa pasar Battery Electric Vehicle (BEV) di negara ini mencapai 95,9 persen dari total penjualan mobil baru penumpang, dan sampai kuartal pertama 2026 capaiannya hampir 98 persen.

Keberhasilan tersebut, terjadi berdasar hasil dari kebijakan fiskal jangka panjang. Pemerintah Norwegia menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 25% untuk pembelian mobil listrik, membebaskan pajak pendaftaran, serta memberikan diskon signifikan untuk biaya tol dan parkir publik.

Rasio ketersediaan infrastruktur pengisian daya di Norwegia pun sangat memadai, sehingga mampu mengatasi range anxiety di kalangan konsumen. Secara ekonomi, insentif ini membuat harga BEV setara, atau bahkan lebih murah dibandingkan kendaraan konvensional di kelas yang sama.

Ethiopia: Pendekatan Radikal Melalui Restriksi Impor

Di sisi lain, Ethiopia mengambil langkah yang jauh lebih radikal berlandaskan ketahanan ekonomi nasional. Pada awal 2024, Ethiopia mencetak sejarah sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi melarang impor kendaraan konvensional, dan hanya mengizinkan impor kendaraan listrik.

Keputusan ini didorong oleh analisis ekonomi makro di mana Ethiopia menghabiskan hampir USD 2 miliar per tahun untuk mengimpor bahan bakar fosil. Dengan menghentikan masuknya mobil bermesin pembakaran internal, pemerintah negara ini tidak hanya menekan defisit devisa, tetapi juga memanfaatkan surplus energi listrik dari pembangkit hidroelektrik domestik mereka.

Hasilnya, dari hanya sekitar 7.000 unit kendaraan listrik di tahun 2022, populasi mobil listrik di Ethiopia melonjak drastis hingga menyentuh angka 115.000 unit pada tahun fiskal 2025/2026.

Relevansi regulasi kendaraan listrik untuk Indonesia

Menurut Arwani Hidayat selaku Ketua Umum KOLEKSI, kedua studi kasus di Norwegia dan Ethiopia ini membuktikan bahwa adopsi EV bukan sekadar tren otomotif, melainkan strategi ketahanan energi dan ekonomi nasional yang krusial.

“Indonesia memiliki kapasitas untuk mengkombinasikan dua pendekatan ini. Kita memiliki sumber daya alam untuk produksi baterai dan potensi energi terbarukan yang besar. Regulasi yang lebih presisi terkait insentif pajak langsung ke konsumen dan pengetatan standar emisi kendaraan ICE akan mempercepat Return on Investment (ROI) bagi infrastruktur publik sekaligus menurunkan beban subsidi BBM nasional.” Kata Arwani.

Komunitas mobil listrik ini pun menggarisbawahi, bahwa perlu adanya penyelarasan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, perluasan infrastruktur fast-charging yang merata di luar Pulau Jawa, serta edukasi teknis kepada publik sebagai pilar fundamental yang harus segera direalisasikan.

Yang terjadi saat ini di lapangan, komunitas ini mencatat adanya ketimpangan untuk regulasi penyedia peranti charging SPKLU.

“Saat ini, skema regulasi di Indonesia masih terfokus pada populasi kendaraan. Pemerintah memang agresif memberikan karpet merah berupa pembebasan Bea Masuk dan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk impor EV berskema CBU dan CKD, dengan syarat komitmen produksi lokal. Namun, KOLEKSI mencatat adanya ketimpangan karena insentif radikal yang setara belum menyentuh rantai pasok infrastruktur kelistrikan,” tambah Arwani.

Arwani menambahkan, populasi kendaraan listrik yang terus digenjot tidak akan terserap optimal jika tidak diimbangi dengan masifnya ketersediaan sarana pengisian daya. Kenyataannya, perangkat keras SPKLU, terutama mesin DC Fast Charger berkapasitas tinggi yang mayoritas masih diimpor, kerap terbentur klasifikasi tarif bea cukai standar komersial.

Perangkat tersebut, tidak mendapat fasilitas pembebasan bea layaknya unit mobil listrik. Alat tersebut masih dikategorikan ke dalam Harmonized System (HS) Code 8504 di kepabeanan, yang tetap dibebani bea masuk, PPN dan komponen perpajakan lainnya.

“Oleh karena itu, relaksasi fiskal khusus berupa diskon hingga pembebasan pajak impor bagi produsen dan importir peranti SPKLU mutlak diperlukan. Kebijakan hulu ke hilir yang seimbang ini akan menekan biaya modal, mempercepat Return on Investment (ROI) bagi investor SPKLU swasta maupun publik, sekaligus menekan beban subsidi BBM secara paralel,” tutup Arwani.

Join Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

TAGGED:Kendaraan ListrikKOLEKSIKomunitas Mobil ListrikSPKLU
Share This Article
Facebook Email Copy Link

Berita Terbaru

Kia Seltos
All-new Kia Seltos ramaikan di GIIAS 2026
Berita Mobil Mobil Baru
Hyundai Staria Hybrid
Hyundai Staria Hybrid dan Electric menghentak di GIIAS 2026
Berita Mobil Mobil Baru
Mitsubishi Xforce Hybrid
Mitsubishi Xforce Hybrid hadir di GIIAS 2026
Berita Mobil Mobil Baru
Suzuki XL7 New
New Suzuki XL7 Alpha punya infotainment head unit lebih besar dan fungsional
Berita Mobil Mobil Baru
Suzuki XL7 New
Suzuki XL7 Alpha Hybrid semakin aman berkat fitur TPMS
Berita Mobil Mobil Baru

You Might Also Like

Neta V
BeritaBisnis

Pinjaman Mobil Gratis Jika Neta V Anda ‘Ngambek’

By
Indra Prabowo
Desember 15, 2023
vario 125
BeritaMotorMotor Baru

Harga New Honda Vario 125 OTR Bandung dari Rp 22,7 Juta

By
Indra Prabowo
Oktober 22, 2022
IEMS 2023
BeritaBisnis

FIFGROUP Dukung Pengembangan EV di Indonesia

By
Indra Prabowo
September 22, 2023
Wuling Confero S
BeritaMobil

Wuling Confero S Percaya Diri Sapa Pengunjung Jakarta Fair 2017

By
Indra Prabowo
Juni 7, 2017
Kymco Ionex
BeritaMotorMotor Baru

Baterai Skuter Listrik IONEX Sekaliber Mobil Tesla

By
Indra Prabowo
Mei 21, 2023
Morbidelli
BeritaMotorMotor Baru

Diluncurkan, harga Morbidelli C252V Rp66,9 juta

By
Eko Nugroho
Juni 20, 2025

Otobisnis

  • About Us
  • Editorial Board
  • Cyber Media Guidelines
  • TOS
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Otobisnis.id

@ 2021 Otobisnis.id

Don't not sell my personal information
Manage Cookie Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
View preferences
  • {title}
  • {title}
  • {title}
Otobisnis.id Otobisnis.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?