Otobisnis.idOtobisnis.idOtobisnis.id
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Otobisnis.idOtobisnis.id
Search
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Follow US
@ 2021 Otobisnis.id
BeritaOthers

Jangan Over Alih Kredit Motor Jika tak Mau Dipenjara

By
Indra Prabowo
Februari 11, 2024
3 Min Read
FIFGROUP
SHARE

JEMBER — Bagi Anda yang sedang mencicil kendaraan jangan melakukan pengalihan jaminan fidusia atau over alih kredit karena hal tersebut ilegal alias melanggar hukum.

Over alih kredit merupakan proses pengalihan kepemilikan suatu benda beserta dengan pembayaran angsurannya yang masih dalam status kredit kepada individu yang menjadi pihak ketiga. Tindakan tersebut ilegal dan melanggar pidana apabila dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan suatu benda yang menjadi objek jaminan fidusia.

Jaminan fidusia itu sendiri merupakan hak jaminan atas sebuah benda dalam proses kredit yang tetap berada di dalam penguasaan debitur sebagai agunan dalam pelunasan utang tertentu.

Salah satu contohnya adalah SB yang merupakan salah satu debitur PT Federal International Finance (FIFGROUP) cabang Jember, Jawa Timur. Dia harus menjadi terpidana lantaran secara ilegal atau tanpa sepengetahuan FIFGROUP Cabang Jember telah melakukan over alih kredit terhadap objek jaminan fidusia berupa Honda Vario.

Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jember pada Senin, 29 Januari 2024, SB mengakui tindakan pidana yang dia telah lakukan tersebut. Akibat perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman berupa sanksi pidana penjara selama 7 bulan ditambah denda sebesar Rp50 juta seperti yang tertuang di dalam putusan Nomor 692/Pid. B/2023/PN Jmr.

Pria yang menjabat sebagai ketua Rukun Tetangga di salah satu daerah di Jember tersebut mengajukan kredit Honda Vario di FIFGROUP Cabang Jember pada 15 Maret 2021. Dia menunggak angsuran sepedamotornya selama 4 bulan, sehingga Perusahaan melakukan tindakan persuasif mulai dari penagihan melalui telepon hingga mengunjungi rumah debitur agar mau melakukan pembayaran angsuran. Selain itu, somasi juga diberikan sebagai bagian dari itikad baik perusahaan mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku dalam melakukan penagihan hingga pada akhirnya debitur tersebut menyebutkan bahwa unit sudah di-over alih kredit dan dijual kepada pihak lain tanpa menginformasikannya ke FIFGROUP Cabang Jember.

“Saat kami tanyakan keberadaan unitnya, dia menyatakan bahwa Honda Vario tersebut dipakai oleh isteri mudanya. Namun, setelah kami lakukan pelacakan lebih lanjut, didapati unit tersebut sudah dijual dan berada di luar daerah Jember,” ujar Kepala Cabang FIFGROUP Jember, Junaidi melalui Recovery Section Head Cabang Jember, Eko Yomi Wahyudi.

Atas tindakan tersebut, FIFGROUP Cabang Jember melaporkan SB kepada pihak kepolisian hingga memasuki proses pengadilan. Tindakan yang dilakukannya telah melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Pasal 23 Ayat (2) yang menyatakan bahwa Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia.

Apabila melanggar, tindakan tersebut diancam pidana sebagaimana yang tercantum di dalam Pasal 36 UU Jaminan Fidusia dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal sebesar Rp50 juta.

Kepala FIFGROUP Cabang Jember, Junaidi menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk melapor dan datang ke kantor apabila mengalami kesulitan dalam pembayaran angsuran segera agar mendapatkan solusi penyelesaian, sehingga tidak merugikan satu sama lain. ##

Join Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

TAGGED:FIFGROUPFIFGROUP Cabang JemberHonda VarioJemberOver Alih Kredit
Share This Article
Facebook Email Copy Link

Berita Terbaru

Aplikasi Wanda
Konsumen bisa pantau status pembelian motor Honda di Aplikasi Wanda
Berita Bisnis
Mitsubishi Pajero
Generasi kelima Mitsubishi Pajero bersiap tantang Land Cruiser
Berita Mobil Mobil Baru
FORWOT
FORWOT rayakan HUT ke-23 dengan turnamen Padel
Berita Komunitas
Aletra L8 EV
Review Aletra L8 EV
Berita Review Review Mobil
Ofero
Ofero kenalkan 3 sepeda listrik dan 1 motor listrik
Berita Motor Motor Baru

You Might Also Like

mobil baru
BeritaMobilMobil Baru

Tak Sampai 350 Juta Rupiah, Anda bisa Bawa Pulang SUV kaya Fitur

By
Indra Prabowo
Agustus 29, 2022
Honda STEP WGN
BeritaBisnis

Honda beri promo penjualan menarik di GJAW 2025

By
Eko Nugroho
November 21, 2025
honda city hatchback rs
BeritaMobil

Honda City Hatchback RS Diluncurkan, Ini Harganya

By
Indra Prabowo
Maret 3, 2021
marc marquez
Berita

Bermodal 4 Kali Menang, Marquez Siap Naik Podium di Texas

By
Indra Prabowo
April 18, 2017
MOBIL LISTRIK JEEP
BeritaMobilMobil Konsep

Mobil Listrik Jeep Magneto: Kebebasan Nol Emisi

By
Indra Prabowo
Maret 23, 2021
Ekspor Mobil
BeritaMobil

DFSK akan Ekspor Mobil ke ASEAN Mulai 2019

By
Indra Prabowo
Juli 20, 2018

Otobisnis

  • About Us
  • Editorial Board
  • Cyber Media Guidelines
  • TOS
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Otobisnis.id

@ 2021 Otobisnis.id

Don't not sell my personal information
Manage Cookie Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
View preferences
  • {title}
  • {title}
  • {title}
Otobisnis.id Otobisnis.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?