Otobisnis.idOtobisnis.idOtobisnis.id
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Otobisnis.idOtobisnis.id
Search
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Follow US
@ 2021 Otobisnis.id
BeritaOthers

Recall Mitsubishi L300 terkait connecting rod

By
Indra Prabowo
Agustus 11, 2025
4 Min Read
Mitsubishi L300
SHARE

Jakarta — PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) umumkan recall Mitsubishi L300 terkait masalah temuan hasil investigasi dan pemeriksaan yang berpotensi terjadinya kerusakan komponen Connecting Rod (batang penghubung) pada mesin. Sebanyak 30.823 unit yang diproduksi pada periode Juni 2022 – Januari 2024 terkena recall ini.

Potensi kerusakan dapat menyebabkan mesin mati mendadak dan tidak dapat dihidupkan kembali. Kerusakan dipicu oleh dua hal yakni, kinerja waterproof yang tidak memadai pada bagian konektor di engine control harness, dan kerusakan injector yang diakibatkan oleh kontaminasi bahan bakar dan penggunaan saringan bahan bakar imitasi atau non genuine oleh pemilik kendaraan.

Para pemilik Mitsubishi L300 disarankan untuk mendatangi dealer Mitsubishi Motors terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan/ inspeksi kendaraan yang terlibat. Dan bila diperlukan teknisi akan melakukan perbaikan dan penggantian komponen yang berpotensi bermasalah dan dapat menggangu kenyamanan para konsumen, seperti perbaikan konektor (Harness), atau penggantian Harness, Common Rail, dan Pipe. Sebagai tambahan, teknisi dealer Mitsubishi Motors juga akan melakukan penggantian Fuel Filter secara gratis.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap konsumen Mitsubishi L300 terlibat, dan berpartisipasi pada kampanye pemeriksaan ini, MMKSI akan memberikan para konsumen yang terdampak berupa 10 fuel filter original gratis, yang akan didistribusikan sesuai jadwal perawatan berkala.

Sebagai langkah lebih lanjut agar para konsumen tidak mengalami hal serupa pada unit-unit yang diproduksi setelah tahun kendaraan terlibat, MMKSI dan MMKI (PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, pabrik perakitan Mitsubishi Motors di Indonesia) telah berkoordinasi dan melakukan peningkatan dari sisi produksi dengan mengganti kabel kontrol mesin dengan tipe yang memiliki tingkat ketahanan terhadap air lebih tinggi, yang telah diterapkan sejak 1 Februari 2024.

Cara berpartisipasi pada kampanye pemeriksaan:

  1. MMKSI akan mengirimkan surat undangan kepada konsumen melalui dealer, informasi lewat SMS dan Whatsapp, serta pengumuman informasi lewat website dan kanal resmi sosial media MMKSI. Selain itu Konsumen Mitsubishi L300 di Indonesia dengan unit yang produksi pada periode Juni 2022 – Januari 2024 dapat melakukan konfirmasi bila kendaraannya termasuk dalam daftar terlibat, dengan berbagai cara: Menghubungi dealer resmi Mitsubishi Motors terdekat dengan lokasinya; Menghubungi Mitsubishi Motors Customer Care di 0804–1–300–300; Menghubungi MIRA (Mitsubishi Virtual Assistance) melalui WhatsApp di 0811–1301–1300 maupun aplikasi My Mitsubishi Motors https://bit.ly/MitsubishiApps; Memasukan nomor rangka kendaraan sesuai dengan judul kampanye pemeriksaan pada tautan Kampanye Pemeriksaan laman resmi
  2. Konsumen melakukan booking/ penjadwalan aktivitas kampanye pemeriksaan di dealer resmi. Aktivitas kampanye ini dimulai dari tanggal 6 Agustus 2025
  3. Konsumen melakukan pemeriksaan kendaraan di diler resmi sesuai dengan jadwal yang telah dibuat pada kontak/ komunikasi sebelumnya
  4. Kendaraan terlibat akan diperiksa dan dilakukan perbaikan/ penggantian komponen terkait, sesuai hasil pemeriksaan, secara gratis dan bebas biaya
  5. Estimasi durasi pemeriksaan, termasuk perbaikan atau penggantian komponen sekitar satu hingga empat jam. Tergantung situasi dan kondisi.

“Kami mengundang semua konsumen Mitsubishi L300 dengan kendaraan terlibat untuk dapat melakukan pemeriksaan kendaraannya dengan prosedur yang mudah dan tanpa biaya,” ungkap Atsushi Kurita, President Director PT MMKSI.

Pengumuman recall Mitsubishi L300 ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang–undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang pengujian tipe kendaraan bermotor. ##

Join Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

TAGGED:MitsubishiMitsubishi L300Recall Mitsubishi L300
Share This Article
Facebook Email Copy Link

Berita Terbaru

Pajero Sport
Harga Solar naik, Mitsubishi Pajero Sport tetap jadi idola
Berita Mobil Mobil Baru
Motor Listrik Honda
Wahana Honda ungkap 5 tips penggunaan motor listrik
Berita Others
Honda Win Riders Jakarta
Honda Win Riders Jakarta rayakan HUT ke-20
Berita Komunitas Komunitas Motor
IIMS Surabaya 2026
IIMS Surabaya 2026 tampilkan 29 brand mobil dan motor
Berita Bisnis
Small Steps for Tomorrow
Small Steps for Tomorrow dari BYD untuk generasi muda Indonesia
Berita Others

You Might Also Like

Kymco Ionex
BeritaMotorMotor Baru

Baterai Skuter Listrik IONEX Sekaliber Mobil Tesla

By
Indra Prabowo
Mei 21, 2023
Geely Starray
BeritaMobilMobil Baru

Geely Starray mulai dijual di Indonesia

By
Indra Prabowo
Oktober 31, 2025
Ayla 2020
BeritaMobil

Desain New Ayla 2020 Lebih Berani, Harga dari IDR 100 Jutaan

By
Indra Prabowo
Maret 20, 2020
Chery Tiggo 8 2025
BeritaMobilMobil Baru

New Chery Tiggo 8 2025 Lebih Modern dan Elegan

By
Indra Prabowo
Juni 4, 2024
Honda Dream Cup
BeritaOthers

Honda Dream Cup 2023 akan Lombakan 2 Kelas Baru

By
Indra Prabowo
Juli 23, 2023
suzuki satria f150 2022
BeritaMotorMotor Baru

Suzuki Satria F150 Special Edition Diluncurkan

By
Indra Prabowo
September 21, 2022

Otobisnis

  • About Us
  • Editorial Board
  • Cyber Media Guidelines
  • TOS
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Otobisnis.id

@ 2021 Otobisnis.id

Don't not sell my personal information
Manage Cookie Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
View preferences
  • {title}
  • {title}
  • {title}
Otobisnis.id Otobisnis.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?