Jakarta — PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menginformasikan bahwa semua SPK (surat pemesanan kendaraan) Mitsubishi Xpander merupakan data sah (valid) dan seluruhnya telah melakukan pembayaran Down Payment (DP) minimal Rp 5.000.000,00 sebagai tanda jadi pemesanan.
Informasi ini diutarakan oleh MMKSI berkaitan dengan pemberitaan belakangan ini di berbagai media massa yang menyebutkan bahwa 58% SPK Mitsubishi Xpander tidak bisa divalidasi.
Saat ini MMKSI sedang mensurvey SPK untuk mendapatkan data demografi para konsumen Mitsubishi Xpander, latarbelakang pemesanan kendaraan, media komunikasi yang menjadi sumber informasi konsumen.
“Fokus kami adalah pengiriman Xpander kepada para konsumen sesuai jadwal dengan urutan pemesanan dengan sistem first in first out. Untuk mempercepat jadwal pengiriman unit kepada mereka, kami telah mempercepat penerapan shift dua di pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) yang memproduksi Xpander,” ungkap Osamu Iwaba, Director of Sales & Marketing Division MMKSI.
Hingga pekan kedua Oktober 2017, MMKSI telah mengoleksi sekitar 27 ribu SPK Xpander.##