Tangerang – Saat membeli mobil baru, jangan lupa untuk melengkapi kendaraan idaman dengan asuransi kendaraan bermotor.
Dengan memiliki asuransi kendaraan bermotor, pemilik akan menerima manfaat berupa pemberian ganti rugi atas kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh peristiwa yang diatur dalam polis asuransi. Umumnya polis asuransi kendaraan mencakup risiko utama berupa hilang akibat pencurian dan kerusakan yang disebabkan oleh peristiwa tabrakan, terperosok, perbuatan jahat, dan kebakaran.
Selain menjamin risiko utama, asuransi kendaraan juga dapat diperluas dengan jaminan tambahan, berupa kerugian akibat kerusuhan dan huru-hara, kegiatan terorisme, banjir, dan bencana alam. Ada pula, asuransi kendaraan bermotor yang memberikan perluasan jaminan untuk pengemudi dan penumpang kendaraan, serta tanggung jawab hukum (TJH) terhadap kerugian pihak ketiga saat terjadi kecelakaan.
Technical Analyst Asuransi Astra, Wirawan Prasetyo mengungkapkan ada beberapa manfaat yang didapatkan dari asuransi kendaraan. Apa saja? Berikut penjelasannya:
Rasa tenang karena kendaraan bermotor terlindungi
Jika kendaraan mengalami kerusakan atau pencurian, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai dengan jumlah isi polis asuransi, sehingga kerugian yang diderita bisa diminimalisir.
Investasi perawatan
Memiliki asuransi kendaraan akan membuat kendaraan lebih terawat dari kerusakan-kerusakan kecil. Mobil yang terawat cenderung memiliki harga yang tetap terjaga apabila dijual kembali.
“Terdapat dua jenis fitur pertanggungan asuransi kendaraan bermotor yaitu komprehensif (All Risk) dan Total Loss Only (TLO),” ujar Wirawan disela diskusi ringan bersama awak media dari Forum Wartawan Otomotif (FORWOT).
Lebih lanjut Wirawan menjelaskan, pada fitur komprehensif (All Risk), polis asuransi menjamin risiko kerugian pada kendaraan secara keseluruhan baik kerugian kecil maupun besar termasuk kehilangan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari lecet hingga kendaraan hilang.
Sedangkan TLO hanya memberikan jaminan penggantian apabila kendaraan mengalami kerusakan yang nilainya mencapai = 75% dari nilai kendaraan dan kerugian akibat kehilangan kendaraan.
Sebagai pemilik polis asuransi kendaraan anda memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi yang akan menanggung risiko kendaraan. Besarnya nilai premi ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan kondisi kendaraan, seperti:
- Kondisi fisik kendaraan
- Tipe kendaraan
- Usia kendaraaan
- Lokasi penggunaan
- Fungsi dan penggunaannya.
- Pengalaman peristiwa kerugian yang pernah dialami
- Jenis pertanggungan dan fitur asuransi
Umumnya asuransi dengan fitur TLO memiliki biaya premi yang relatif lebih murah dibandingkan asuransi komprehensif karena jaminan yang diberikan asuransi komprehensif memang lebih luas. Jangan lupa sebelum menandatangani polis asuransi, pastikan anda memahami isi polis asuransi serta syarat dan ketentuan dalam pengajuan klaim asuransi.
Asuransi Astra yang merupakan unit bisnis dari Astra Financial juga hadir dalam gelaran pameran GIIAS 2022, dengan sejumlah program dan promo menarik di dalamnya. Astra Financial di GIIAS 2022 hadir dengan beberapa unit bisnisnya yakni Astra Credit Companies, FIFGROUP, Toyota Astra Finance, Asuransi Astra, Astra Life, Maucash, AstraPay, Moxa dan Seva.