JAKARTA – Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang menaungi olahraga otomotif di Indonesia, melakukan inovasi bagi seluruh anggotanya. Lembaga ini baru saja melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) untuk memberi perlindungan ketika terjadi kecelakaan diri.
Seperti diketahui, sektor otomotif dalam aktivitas hobi, komunitas, maupun olahraga prestasi memiliki risiko kecelakaan yang terkadang tak dapat dihindari. Maka, IMI mangambil langkah kolaborasi dengan BRI Asuransi sebagai bentuk komitmen nyata kedua belah pihak dalam meningkatkan standar keselamatan dan keamanan bagi komunitas otomotif nasional.
Ketua Umum IMI, Moreno Soeprapto menyampaikan, bahwa kerjasama pihaknya dengan BRI Insurance merupakan langkah penting dalam memberikan rasa aman bagi seluruh anggotasaat menjalankan aktivitas otomotifnya.
“Kami apresiasi dan bersyukur bisa meresmikan kolaborasi sangat krusial bagi perlindungan masyarakat otomotif Indonesia. Penandatanganan PKS (Program Kerja Sama) antara IMI dan BRI Insurance ini merupakan langkah nyata yang dapat kita berikan dalam memberikan rasa aman dan nilai tambah yang konkret bagi seluruh pemegang KTA IMI,” ucap Moreno dalam siaran pers, dikutip Selasa (21/4).
Sementara itu, CEO BRI Insurance, Budi Legowo menyebut, bahwa kerjasama ini sejalan dengan visi perusahaan dalam memperluas perlindungan asuransi berbagai lapisan masyarakat, khususnya komunitas otomotif dan seperti yang kita ketahui bersama bangkit dan berkembangnya dunia otomotif nasional juga adanya peran IMI.
“BRI Insurance berkomitmen untuk menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dan mudah diakses. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan keamanan dan ketenangan bagi anggota IMI dalam setiap aktivitasnya,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, anggota IMI akan mendapatkan manfaat perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri dengan pilihan paket fleksibel.
Pertama, KTA Mobilitas dengan premi Rp 10.000 per orang per tahun, memberikan perlindungan kecelakaan sehari-hari baik di rumah, di kantor, maupun dalam perjalanan, dengan limit jaminan meninggal dunia dan cacat tetap sebesar Rp 15.000.000 serta penggantian biaya rumah sakit hingga Rp 1.250.000.
Ada juga pilihan, KTA Profesional dengan premi Rp 20.000 per orang per tahun. Proteksi ini dirancang untuk anggota IMI yang aktif dalam kegiatan akselerasi, perlombaan di sirkuit, touring, maupun hobi dengan risiko tinggi, dengan limit jaminan meninggal dunia dan cacat tetap sebesar Rp 30.000.000 serta penggantian biaya rumah sakit hingga Rp 2.500.000.
Kemudian, tersedia kemudahan akses melalui Aplikasi My IMI yang membuat poses penutupan asuransi dapat dilakukan melalui platform digital tersebut.
Dengan adanya kolaborasi ini, data registrasi anggota Ikatan Motor Indonesia secara otomatis terintegrasi dengan sistem BRI Insurance untuk penerbitan polis yang cepat dan efisien.
