JAKARTA – Suzuki Indonesia mengumumkan akan memperpanjang kembali waktu penghentian sementara kegiatan operasional 3 pabrik dari 11-22 Mei 2020.
Keputusan ini merupakan dukungan Suzuki untuk mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari pemerintah dan dalam rangka menerapkan kebijakan “Hygiene Commitment” di lingkungan perusahaan dan dealer sebagai upaya antisipatif mencegah penyebaran Covid-19.
Pada penghentian sementara kali ini, semua kegiatan di tiga pabrik Suzuki di Cakung, Tambun, dan Cikarang seluruhnya berhenti beroperasi, termasuk untuk pengadaan unit ekspor yang pada periode sebelumnya beroperasi selama empat hari untuk memenuhi permintaan di beberapa negara.
Ke depan, Suzuki berharap dapat membuka kembali opersional pabrik dengan normal agar bisa terus berkontribusi secara aktif bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu, Suzuki akan melakukan pengkajian bagaimana cara menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang sesuai aturan pemerintah dan Hygiene Commitment Suzuki.
“Saat ini kami merencanakan untuk melakukan study dan mempertimbangkan bagaimana agar operasional pabrik bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang ketat, seperti pengaturan jarak aman di line produksi atau interaksi di antara karyawan. Pada prinsipnya kami sangat berhati-hati dan mengikuti aturan pemerintah demi keselamatan bersama,” kata Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales,.
Selama perpanjangan periode penghentian sementara kali ini, Suzuki juga tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan berlaku.#