Tangerang – 10 model kendaraan Hino, telah kantongi sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Hal ini menjadi bukti bahwa, Hino menjadi produk dalam negeri.
Adapun 10 produk Hino yang telah dapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri adalah Hino 300 – 115 SD dengan nilai TKDN + BMP : 54.52% , Hino 300 – 136 MDL dengan nilai TKDN + BMP : 55.47%, Hino 300 – 136 HD dengan nilai TKDN + BMP : 54.48%, Hino 300 – 136 HDX dengan nilai TKDN + BMP : 54.64%, Hino 300/Microbus 115 SDB dengan nilai TKDN + BMP : 55.53%, Hino 300/Microbus 115 SDBL dengan nilai TKDN + BMP : 55.76%, Hino Bus GB 150 MT dengan nilai TKDN + BMP : 45.90%, Hino Bus GB 150 L AT dengan nilai TKDN + BMP : 44.35%, Hino 500 FG 260 JJ dengan nilai TKDN + BMP : 48.85%, dan Hino 500 FM 280 JD dengan nilai TKDN + BMP : 47.60%.
Adanya sertifikasi ini, menjadikan Hino adalah yang pertama dan satu-satunya brand kendaraan niaga yang menerima sertifikasi bergengsi ini.
Sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo bahwa APBN dan APBD harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan bukan barang impor, untuk itu Hino hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri ini merupakan bentuk komitmen Hino dalam penggunaan komponen buatan dalam negeri yang dipasok oleh lebih dari 150 rekanan lokal dalam memproduksi kendaraan Hino.
PT Hino Motors Manufacturing Indonesia sendiri, telah memiliki nilai 14.10% Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), yang merupakan nilai penghargaan yang diberikan kepada perusahaan industri yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia.
Hal ini terungkap dalam acara diskusi yang diadakan oleh PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan PT Surveyor Indonesia, di ajang GIIAS 2023.
Mengusung topik diskusi, Komitmen Hino Indonesia Membangun Negeri dengan Penguatan Industri Lokal. Diskusi panel dibuka oleh opening speech dari Santiko Wardoyo, COO Director HMSI. Selanjutnya diskusi panel menghadirkan pembicara Mahardi Tunggul Wicaksono, selaku Ketua Tim Penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, Ahmad Dolly Syukur, Assesor PT Surveyor Indonesia serta Joezanova, Head of Corporate & External Affair PT Hino Motors Manufacturing Indonesia (HMMI), dan Anton Nugroho Head of GSO & Bus HMSI.
“Penggunaan produk dalam negeri sudah diatur oleh Pasal 86 UU 3 /2014: dimana Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah, BUMN, BUMD dan lainnya diwajibkan untuk membeli atau menggunakan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang/jasanya guna meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap produk luar,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Ketua Tim Penerapan P3DN Kementerian Perindustrian.
Total saat ini, ada 220 variant kendaraan Hino yang terdaftar di e Catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mulai dari bus besar, bus medium, microbus, bis sekolah, truk sampah, truk tangki, truk penyuluhan, toilet berjalan, hingga truk skylift. Produk – produk ini turut tampil dengan bodi dari karoseri yang juga memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri sehingga semakin memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan industri dalam negeri.
“Hino memiliki pabrik di Indonesia dengan berinvestasi, berlokasi, dan berproduksi di Indonesia. Ini membuktikan Hino sebagai produsen kendaraan niaga terkemuka di negara ini. Dengan menjadi buatan dalam negeri tentu saja, pelanggan tidak perlu khawatir untuk ketersediaan dan kemudaahan layanan purna jual Hino” tutup Santiko Wardoyo, COO – Director HMSI.