Tangerang — PT Hino Motors Manufacturing Indonesia (HMMI) menerima pembaruan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari P3DN (Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) Kementerian Perindustrian, di GIIAS 2026.
Sasono Ngudi Wibowo, Kepala P3DN (Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) Kementerian Perindustrian menyerahkan sertifikat kepada Repelita Ginting, Plant Manager PT HMMI, secara simbolis.
Pembaruan sertifikat ini menegaskan komitmen Hino dalam meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pengembangan industri kendaraan niaga nasional. Dengan menyesuaikan perhitungan TKDN berdasarkan regulasi terbaru, Hino terus mendukung pertumbuhan rantai pasok lokal, meningkatkan daya saing industri otomotif Indonesia, serta memperluas pemanfaatan produk dalam negeri.
Pencapaian TKDN tersebut merupakan bagian dari perjalanan panjang Hino dalam membangun industri otomotif nasional. Sejak memulai kegiatan manufaktur di Indonesia sampai Juli 2026 Hino telah memproduksi lebih dari 651.995 unit kendaraan niaga yang mendukung berbagai sektor strategis, mulai dari logistik, transportasi publik, konstruksi, pertambangan, hingga perkebunan. Perusahaan juga menjadi satu-satunya pabrik manufaktur kendaraan bermotor di Indonesia yang memproduksi chassis bus besar untuk memenuhi kebutuhan transportasi masal di dalam negeri bahkan juga untuk ekspor ke beberapa negara tujuan, mempertegas perannya dalam memperkuat kemandirian industri kendaraan niaga nasional sekaligus memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan produk buatan Indonesia.
“Pembaruan sertifikat TKDN ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Hino untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap industri manufaktur Indonesia. Semakin tinggi penggunaan komponen dalam negeri, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh industri pendukung, tenaga kerja lokal, dan ekosistem otomotif nasional. Pada akhirnya, pelanggan juga memperoleh produk yang diproduksi di Indonesia dengan standar kualitas global,” ujar Repelita Ginting, Plant Manager HMMI.
Saat ini, dari 46 model kendaraan Hino yang diproduksi di Indonesia, 31 model telah memiliki sertifikat TKDN. Sebanyak 10 model di antaranya telah berhasil diperbarui sesuai ketentuan Permenperin No. 35 Tahun 2025 dengan nilai TKDN mencapai 71,75%, sementara model-model lainnya akan mengikuti proses pembaruan secara bertahap. ##
