JAKARTA – PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) telah mengantongi izin untuk beroperasi sebagai perusahaan asuransi umum syariah.
Zurich Syariah didirikan setelah Zurich Insurance Group (Zurich) mengakuisisi 80% saham PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) pada November 2019. Adira Insurance akan mengalihkan portofolio bisnis syariahnya ke Zurich Syariah dan terus melayani nasabah dengan layanan dan produk terbaik di kelasnya.
Ke depannya, Zurich Syariah akan menjadi operator asuransi Syariah internasional terbesar di Indonesia.
Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich Syariah, mengatakan, “Kami melihat peluang yang luar biasa di segmen asuransi Syariah mengingat Indonesia memiliki lebih dari 270 juta penduduk dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Pendirian Zurich Syariah merupakan langkah penting bagi kami dalam mendorong pertumbuhan bisnis Zurich di Indonesia. Kami bersemangat untuk berperan aktif dalam pengembangan industry, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong jutaan keluarga di Indonesia menjadi lebih tangguh secara keuangan melalui perlindungan Syariah dan asuransi. Saya juga bangga bahwa bersama dengan bisnis asuransi jiwa dan umum, Zurich berada di posisi yang tepat untuk menyediakan rangkaian produk dan layanan yang komprehensif untuk memenuhi beragam kebutuhan nasabah kami.”
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Republik Indonesia, Ahmad Nasrullah mengatakan, “Ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan Masterplan Ekonomi Syariah dari Pemerintah bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ini serta membangun perekonomian secara nasional. Kami ingin mengucapkan selamat kepada Zurich atas lisensi syariahnya. Perkembangan asuransi syariah dapat mendukung pertumbuhan industri asuransi di Indonesia dan kami berharap agar lebih banyak lagi perusahaan yang melakukan spin off di waktu mendatang.” ##