Senin, Juni 2, 2025
Otobisnis.id
  • Home
  • Berita
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Komunitas
  • Review
No Result
View All Result
Otobisnis.id
No Result
View All Result

Suzuki Recall Jimny 3-Door Terkait Fuel Pump

by Indra Prabowo
April 16, 2024
Suzuki Jimny 3-door
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

XPENG G6 dan X9 bisa dipesan, ada penawaran eksklusif

Aplikasi WANDA dilengkapi fitur pengingat servis rutin

Ketangguhan Jeep Wrangler dipamerkan di film Mission Impossible

JAKARTA — PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) umumkan recall Suzuki Jimny 3-door, karena masalah fuel pump atau pompa bahan bakar minyak (BBM). Sebanyak 448 unit yang diproduksi dari 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019 akan mendapat penggantian komponen tersebut demi ketenangan dan keamanan berkendara yang lebih optimal. 

Recall Suzuki Jimny 3-door ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Suzuki terhadap para pelanggan dengan bentuk tanggungjawab yaitu menjamin kualitas produk yang dipasarkan, bahkan setelah periode warranty berakhir.

“Suzuki akan menghubungi para pemilik Jimny 3-door yang terindikasi terdampak guna mendapatkan pelayanan terbaik di Bengkel Resmi Suzuki. Suzuki Motor Corporation telah mengumumkan adanya pemeliharaan kualitas komponen pada Suzuki Jimny untuk menjaga ketenangan dan keamanan pelanggan. Karena Jimny yang ada di Indonesia juga merupakan bagian dari produk global tersebut, sehingga Suzuki Indonesia juga perlu turut serta dalam kampanye Suzuki Product Quality Update yang saat ini sedang berjalan. Pelanggan tidak perlu khawatir, karena Bengkel Resmi Suzuki siap untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan secepatnya,” ujar Hariadi, Asst. to Service Department Head PT SIS.

Menurut Hariadi, hasil evaluasi dan investigasi yang dilakukan Suzuki ditujukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian terhadap komponen impeller fuel pump atau baling-baling pada pompa bahan bakar yang berada di dalam tangki bahan bakar Suzuki Jimny yang berpotensi mengalami perubahan bentuk atau deformasi melebihi standar ketentuan. Dampak lebih lanjut jika dibiarkan yaitu pompa bahan bakar tidak berfungsi dan menyebabkan mesin mobil tersendat. Namun, dengan penggantian komponen yang akan dilakukan oleh PT SIS, maka dipastikan kinerja komponen tersebut dapat kembali normal.

Pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian komponen gratis ini hanya akan memakan waktu 2 jam, serta akan dilakukan oleh tim ahli dari pelayanan purna jual Suzuki yang ditopang oleh 192 lokasi Bengkel Resmi dan 48 Service Point yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan menjaga kualitas pelayanan, penggantian komponen ini, baik barang baru maupun jasanya, tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

“Langkah yang kami ambil untuk melakukan kampanye Suzuki Product Quality Update untuk Suzuki Jimny saat ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga standar kualitas tinggi, serta menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pelanggan yang merupakan prioritas utama kami. Kami sangat menghargai kerjasama dan pemahaman para pelanggan selama proses ini, dan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan agar dapat memberikan pengalaman berkendara yang memuaskan untuk pelanggan setia kami,” tutup Hariadi. ##

Tags: Recall Suzuki Jimny 3-DoorSuzukiSuzuki Jimny
Previous Post

Isuzu Bertransformasi Jadi Perusahaan Solusi Mobilitas

Next Post

5 Keunggulan WR-V, Teknologi Jadi Andalan

Related Posts

XPENG G6
Berita

XPENG G6 dan X9 bisa dipesan, ada penawaran eksklusif

Juni 1, 2025
Aplikasi WANDA
Berita

Aplikasi WANDA dilengkapi fitur pengingat servis rutin

Mei 31, 2025
Mission Impossible
Berita

Ketangguhan Jeep Wrangler dipamerkan di film Mission Impossible

Mei 31, 2025
MG Motor Indonesia
Berita

MG pamer deretan mobil elektrifikasi di IIMS Surabaya 2025

Mei 31, 2025
Suzuki Fronx
Berita

Suzuki Fronx terdepan di kelasnya dalam urusan fitur keselamatan

Mei 30, 2025
Suzuki Fronx
Berita

Berlimpah fitur, harga Suzuki Fronx dari Rp259 juta

Mei 30, 2025
Otobisnis.id
  • Term Of Service
  • Disclaimer
  • Cookie Policy (EU)
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Contact Us

© 2021 otobisnis.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Manage Cookie Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
Manage options Manage services Manage {vendor_count} vendors Read more about these purposes
View preferences
{title} {title} {title}
No Result
View All Result
  • Berita
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Komunitas
  • Review

© 2021 otobisnis.id

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.