JAKARTA — Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) akan menghentikan sementara aktivitas produksi kendaraan di pabrik-pabriknya sejak tanggal 13 April – 17 April 2020. Hal ini guna mendukung implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari pemerintah.
PSBB diberlakukan oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19), dan diterapkan di kawasan Jabodetabek. Pabrik-pabrik Toyota berada di Jakarta dan Karawang.
“Selanjutnya, sambil berjalan, kami akan terus memantau perkembangan situasi termasuk kemungkinan untuk segera kembali melakukan aktivitas produksi ketika ada pembaruan tentang kondisi pasokan dan permintaan pelanggan. Kami selalu memastikan bahwa semua kegiatan penyesuaian aktivitas di TMMIN selalu mendapatkan persetujuan dari otoritas nasional dan lokal,” ujar Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN Bob Azam.
Meski demikian ekspor – impor dan logistik TMMIN akan tetap berjalan di bawah pengawasan pembatasan sosial dan keamanan kesehatan yang ketat. TMMIN memastikan bahwa pelaksanaan seluruh aktivitas perusahaan selama pemberlakuan PSBB akan sesuai dengan peraturan yang berlaku. [Itn]