Otobisnis.idOtobisnis.idOtobisnis.id
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Otobisnis.idOtobisnis.id
Search
  • Home
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Others
Follow US
@ 2021 Otobisnis.id
BeritaOthers

Operasi Patuh Jaya Berlangsung, Polisi Incar Pelanggaran Ini

Ainto Harry Budiawan
By
Ainto Harry Budiawan
Juli 16, 2025
3 Min Read
operasi patuh jaya
Petugas menindak pelanggar lalu lintas.
SHARE

Jakarta – Korlantas Polri saat ini tengah menggelar Operasi Patuh Jaya di seluruh wilayah Indonesia. Giat tersebut akan berlangsung selama dua pekan, yakni 14 hingga 27 Juli 2025.

Kombes Pol Aries Syahbudin, selaku Kabag Ops Korlantas Polri menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Dan Operasi Patuh Jaya ini juga dihelat menjelang Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang telah dicanangkan pada 19 September 2025 mendatang.

“Jadi upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut. Operasi Patuh Jaya ini akan mengedepankan tiga aspek utama yakni preemtif, preventif dan represif,” katanya dikutip dari situs Korlantas Polri.

Meski tak semua titik dilakukan razia, pihak kepolisian juga memaksimalkan kamera ETLE. Kepolisian menekankan bahwa fokus razia adalah pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

Seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Termasuk pelanggaran yang hingga menyebabkan kecelakaan dan timbul korban jiwa.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto menegaskan, polisi akan mengincar para pemilik kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

Ia menegaskan, penggunaan pelat nomor palsu untuk kendaraan merupakan tindak pidana, baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. Larangan untuk menggunakan pelat nomor palsu juga tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintas serta KUHP.

Oleh karena itu, Karyoto memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas dan tidak memberi toleransi terhadap praktik penggunaan pelat nomor palsu. “Jangan ragu, jangan pandang bulu siapa pun yang melanggar,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Jaya 225 ini menyasar pelanggar lalu lintas secara acak dan tidak sampai menutup jalan. Pelaksanaan penindakan dapat dilakukan dengan cara yang simpatik dan humanis serta hindari tindakan kontraproduktif.

Meski Operasi Patuh Jaya 2025 mengedepankan sosialisasi berupa imbauan dan edukasi. Namun jika sosialisasikan tidak diindahkan, maka ada beberapa jenis pelanggaran yang bakal ditindak.

Diantaranya kendaraan tanpa STNK, tidak memiliki SIM, melanggar marka dan rambu lalu lintas, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, pelat nomor tidak sesuai, knalpot bising dan menggunakan rotator atau sirine.

Adapun besaran denda tilang yang dikenakan pun beragam, seperti tidak memiliki SIM denda paling banyak Rp1 juta atau pidana kurungan paling lama empat bulan.

Melanggar marka dan rambu lalu lintas yang kerap dilakukan pengendara motor, akan disanksi tilang sebesar Rp500 ribu, atau denda kurungan paling lama dua bulan. ##

Join Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

TAGGED:Denda TilangOperasi Patuh JayaOperasi Patuh Jaya 2025Razia Polisi
Share This Article
Facebook Email Copy Link

Berita Terbaru

Bengkel resmi Ford Bekasi
RMA Indonesia Resmikan Bengkel Resmi Ford di Bekasi
Berita
Hyundai Creta Alpha 2026
Hyundai Creta Alpha 2026 hadirkan nuansa hitam di eksterior dan interior
Berita Mobil Mobil Baru
Penjualan Kia Sportage
Penjualan mobil Kia tahun 2025 naik 2%
Berita Bisnis
Tekiro Altama Surya Anugerah
PT Altama Surya Anugerah menangkan gugatan pembatalan merek Tekipo di PN Jakpus
Berita Bisnis
GWM Tank 500 PHEV
GWM Tank 500 PHEV berpeluang dijual pada tahun 2026
Berita Mobil Mobil Baru

You Might Also Like

PT Handal Indonesia Motor
BeritaBisnis

Mobil Listrik NETA V akan Dirakit di Bekasi

By
Indra Prabowo
November 28, 2023
Defender Octa
BeritaMobilMobil Baru

Land Rover akan Luncurkan Defender Hybrid Performa Tinggi

By
Indra Prabowo
April 10, 2024
Hyundai Stargazer
BeritaMobil

Hyundai Stargazer Bersiap Ancam Avanza dan Xpander

By
admin
Juni 19, 2022
Seres Auto
BeritaBisnis

SERES Auto Berambisi Masuk 10 Besar Brand Mewah Dunia

By
Indra Prabowo
Mei 6, 2024
Wuling BinguoEV
BeritaReviewReview Mobil

Review Singkat Wuling BinguoEV

By
Indra Prabowo
November 24, 2023
DENZA D9
BeritaBisnis

DENZA pertegas sebagai brand premium EV di GJAW 2025

By
Dhoni Bima Setiawan
November 22, 2025

Otobisnis

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • TOS
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Otobisnis.id

@ 2021 Otobisnis.id

Don't not sell my personal information
Manage Cookie Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
View preferences
  • {title}
  • {title}
  • {title}
Otobisnis.id Otobisnis.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?