JAKARTA – PT DAS Indonesia Motor (DIM), agen pemegang merek Jeep di Indonesia, menggelar layanan purnajual “EXPERT SERVICE WITH PEACE OF MIND”, sebuah layanan servis dengan menghadirkan 125 cek poin untuk semua jenis kendaraan merek Jeep dari mulai tahun 2011 sampai dengan 2020.
Paket servis ini berlaku di seluruh jaringan bengkel resmi Jeep Indonesia di Jakarta dan Tangerang yang berlaku hingga akhir Mei 2021. Kegiatan ini demi menjaga performa dari mobil Jeep yang beredar di Indonesia.
“Komitmen DAS Indonesia Motor untuk selalu memberikan pelayanan terbaiknya, salah satunya yaitu dengan menghadirkan After Sales Service Campaign ini, di mana kami sebagai Jeep Distributor akan melakukan 125 cek poin secara gratis dan pemeriksaan nomor identitas kendaraan (VIN) jika diperlukan adanya Recall Service. Hal ini berkaitan dengan kelanjutan dari proses recall pada masa transisi distributor sebelumnya,” jelas Chief Operating Officer DAS Indonesia Motor, Dhani Yahya, Senin (29/04/2021)
“Kami coba mengerti atas keadaan pandemik saat ini, di mana banyak kendaraan Jeep yang selama hampir satu tahun ini tidak melakukan kegiatan servis rutin, sehingga kami mencoba mengakomodir hal ini agar kendaraan Jeep anda selalu dalam kondisi yang prima.”
Untuk program service recall ini, terdapat berbagai macam bentuk servis yang dapat diberikan, dari mulai upgrade aplikasi maupun program, juga pemeriksaan spare part dan lain-lain.
Dengan masuk ke Website MOPAR, hal ini dapat dilakuakn tanpa ribet dan bisa di lakukan secara mandiri, yaitu dengan memasukan nomer VIN kendaraan mobil Jeep ke https://bit.ly/3d3E4Q6 dan jika sudah diketahui apa yang perlu di lakukan perbaikan, maka dapat langsung melihat lokasi dealer resmi di https://bit.ly/3tW97UR untuk mengatur jadwal perbaikan. ##