JAKARTA — New Car Replacement Guarantee atau Jaminan Penggantian Mobil Baru menjadi nilai plus bagi Hyundai Motors Indonesia dalam memberikan para pemilik Hyundai Stargazer, Stargazer X, atau Creta, ketenangan dan kenyamanan.
New Car Replacement Guarantee akan mengganti mobil pelanggan dengan model, tipe, dan warna yang sama apabila Hyundai Stargazer, Stargazer X atau Creta mereka mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan dengan total biaya minimal 65% dari harga kendaraan.
Kemarin (15/8/2024), dealer Hyundai Gowa menyerahkan mobil baru Hyundai Creta kepada David dan Adrian. Keduanya merupakan para pelanggan cabang Hyundai Gowa Kebon Jeruk dan Lotte Mart, di mana pada Juni 2024 lalu mengalami kecelakaan jalan raya yang mengakibatkan mobil-mobil mereka rusak parah.
David merupakan pemilik Hyundai Creta Style berwarna putih dan pelanggan cabang Hyundai Kebon Jeruk. Sementara Adrian, yang membeli Hyundai Creta Prime hitam dari cabang Hyundai Lotte Mall. Mereka menerima mobil-mobil sama dengan tipe dan model yang mereka miliki sebelumnya.
Untuk memudahkan para pelanggan dalam mengklaim program ini, bila terjadi kecelakaan, segera menghubungi layanan pelanggan 0812 1000 9400 atau melaporkan melalui direct message pada platform sosial media official Instagram @hyundaigowa.id. Terdapat beberapa prosedur untuk mendapatkan benefit Car Replacement, antara lain:
- Program ini berlaku selama 1 tahun sejak serah terima kendaraan baru
-
Mobil pelanggan akan diganti dengan unit baru jika kerusakan akibat kecelakaan mencapai minimal 50% dari harga kendaraan
-
Hyundai Gowa akan menggantikan kendaraan dengan unit baru yang sama dengan tipe dan model sebelumnya, memastikan kenyamanan berkendara yang tak terganggu
-
Jika pelanggan menggunakan asuransi pribadi, Hyundai Gowa akan memberikan allowance sebesar Rp 25 juta untuk STARGAZER dan Rp 30 juta untuk CRETA
-
Bagi pelanggan yang terikat leasing, Hyundai Gowa akan membantu pengurusan BPKB baru sementara pelanggan tetap melanjutkan pembayaran angsuran
-
Hyundai Gowa akan mengganti biaya klaim seperti biaya towing hingga Rp 2,5 juta
-
Pelanggan harus melaporkan klaim ke Call Center Hyundai dalam waktu 7 hari sejak kejadian, dengan melampirkan surat keterangan dari kepolisian
-
Tidak ada biaya penggantian unit, kecuali untuk biaya administrasi BPKB, STCK, atau plat nomor khusus
-
Kendaraan yang diganti tidak boleh diperjualbelikan, digunakan untuk rental (kecuali di Bali), dan harus menggunakan onderdil-onderdil asli Hyundai. ##