JAKARTA – Produsen pelumas dalam negeri, Federal Oil raih penghargaan terbarunya Social Media Award 2021. Pemberian tersebut dikarenakan performa perusahaan tersebut mampu menjalankan sistem marketing dan branding secara baik melalui platform online.
Terlebih, saat ini penggunaan media sosial sangat diperlukan mengingat kondisi pandemi covid-19 yang belum mereda. Faktor lain yang juga melatarbelakangi perolehan prestasi tersebut karena produsen pelumas tersebut mampu memanfaatkan platform online untuk kampanye mereka.
Dalam keterangan resminya, Patrick Adhiatmadja, Executive Chairman PT Federal Karyatama dan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia, menjelaskan bahwa perolehan penghargaan ini merupakan langkah lain dari perusahaan untuk terus menjangkau konsumen di tengah era modernisasi.
“Di masa pandemi ini kita lebih aktif di dunia digital supaya lebih bisa menggapai konsumen, karena konsumen sekarang juga lebihbanyak bermainnya digital, jadi kita juga mengikuti perkembangan dan dunianya konsumen,” jelas Patrick.
Sementara itu, tanggapan senada juga dilontarkan oleh Hasril Arsyad, General Manager Federal Oil Consumer Brand ExxonMobil Lubricants Indonesia. Menurutnya, Federal Oil raih penghargaan Social Media Award 2021 menjadikan sebuah momen penting untuk kelangsungan brandnnya.
“Kita selalu mendengarkan apa keinginan konsumen dan beradaptasi terhadap kebutuhan konsumen yang terbaru dengan menghadirkan berbagai solusi. Tentunya penghargaan ini menjadi wujud nyata bahwa konsumen merespon positif solusi yang kami hadirkan seiring dengan banyaknya pembicaraan positif mengenai Federal Oil di sosial media,” tambahnya.
Social Media Award diselenggarakan oleh majalah Marketing bekerja sama dengan MediaWave dan lembaga survey independen SurveyOne, untuk memberikan pengakuan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki sentimen dan share of voice (SOV) yang baik di media sosial serta kepada merek-merek yang berhasil meraih kinerja yang baik dalam dunia digital.
Pemenang Social Media Award adalah merek yang diperbincangkan secara positif di media sosial. Pengumpulan data dilakukan dengan memonitor pembicaraan konsumen di social media Facebook, Twitter, instagram, dan media digital lainnya.