Tangerang – Disela gelaran GIIAS 2023, Forum Wartawan Otomotif (FORWOT) didukung oleh PT VKTR Teknologi Mobilitas TBK, adakan diskusi santai dengan bahasan “Hak-hak Konsumen & Kelengkapan Keselamatan Kendaraan”.
Diskusi santai tersebut hadirkan narasumber yang terdiri dari Joko Kusnantoro, PLt Kasubdit Uji Tipe Bermotor, Kementerian Perhubungan RI, Ahmad Wildan selaku Investigator Senior KNKT dan Ludiatmo selaku CCO PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Wildan menyampaikan pentingnya standar pengamanan pada kendaraan listrik, yang saat ini sudah mulai banyak dipergunakan masyarakat. Salah satunya jika terjadi kebakaran.
“Jujur saja, kita belum punya alat pemadam kebakaran untuk lithium, Tesla juga belum punya. Jadi di beberapa negara ketika terjadi kebakaran kendaraan listrik itu dimasukan ke kolam air. Karena sulit dipadamkan, ada proses berantai,” papar Ahmad Wildan.
Dijelaskan juga olehnya, dalam boks baterai itu ada ribuan sel baterai. Jika satu sel baterai mengalami terminal runway dia akan menjalar terus. Itu tidak akan padam sampai sel baterai itu habis semua.
Maka itu, untuk sementara ini Ahmad Wildan mengungkapkan salah satu solusi saat kendaraan listrik terbakar maka bisa dilokalisasi saja. Dirinya juga menegaskan bahwa di dunia ini belum ada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang khusus kendaraan listrik.
“Kita belum punya alat pemadam yang efektif (untuk kendaraan listrik) apakah itu bentuknya apa. Sementara ini, celup saja. Jadi ini PR kita terhadap kendaraan listrik terbakar, bagaimana cara memadamkan itu lithium,” imbuhnya.
Ditegaskan juga olehnya, bahwa seluruh pengguna EV harus ikuti pelatihan. Hal ini guna meminimalisir risiko akibat kebakaran yang lebih parah, emergency response dari pengguna harus ada karena EV masuk dalam kategori benda berbahaya nomor 9 berbahaya.
Sementara itu, PLt Kasubdit Uji Tipe Bermotor, Kementerian Perhubungan RI Joko Kusnantoro, mengatakan ada beberapa langkah yang harus diambil ketika terjadi kebakaran pada kendaraan listrik.
“2 langkah yang bisa dilakukan setelah terjadi kecelakaan atau kebakaran. Tindakan preventif memang sudah kita lakukan, seperti kita tahu baterai itu sudah mendapat pengujian, baik dari elektrika atauun mekanikalnya. Elektrikalnya seperti direndam dan sebagainya. Sedangkan dari mekanikalnya seperti bagaimana keamanan dia saat melakukan charger,” jelas Joko.
Saat ini kendaraan listrik juga dipakai sebagai alat transportasi umum, seperti Transjakarta. CCO PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, Ludiatmo, mengatakan sebagai APM kendaraan listrik pihaknya sudah melatih beberapa petugas di lapangan.
“Ada tim dari transjakarta selama bus beroperasi. Dia dilatih jika terjadi sesuatu dia yang akan membantu mematikan arus. Walaupun di dalam sistem juga sudah ada untuk mematikan arus. Tapi dia yang akan bertugas mematikan secara manual jika terjadi malfunction,” tegas Ludiatmo dalam waktu yang sama.