JAKARTA — Daihatsu mengabarkan 5 model masuk dalam program insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang mulai berlaku 2 Februari 2022.
Lima model tersebut terdiri dari 2 jenis kendaraan KBH2 atau LCGC Daihatsu untuk Ayla (12 varian), dan Daihatsu Sigra (10 varian) dengan total 22 varian, serta beberapa varian pada 3 jenis kendaraan non KBH2 atau non LCGC Daihatsu seperti Xenia (15 varian), Daihatsu Rocky (10 varian), dan Daihatsu Terios (4 varian).
Insentif pada model KBH2 atau LCGC diberikan pada kuartal I dengan tarif PPnBM 0%; kuartal II sebesar 1%; kuartal III sebesar 2%; dan pada kuartal IV tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 3%. Sedangkan untuk model non KBH2 atan non LCGC, insentif diberikan pada kuartal I dengan tariff PPnBM sebesar 7,5%; serta kuartal II hingga kuartal IV akan dikenakan sebesar 15%.
“Daihatsu mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui kelanjutan insentif PPnBM DTP ini. Kami berharap, pelanggan dapat segera memanfaatkan kebijakan insentif ini dalam mewujudkan impiannya memiliki mobil baru Daihatsu,” ujar Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Untuk informasi tipe varian beserta harga lengkapnya, dapat dilihat melalui website resmi www.daihatsu.co.id (on-the-road Jakarta). ##