Jumat, September 12, 2025
Otobisnis.id
  • Home
  • Berita
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Komunitas
  • Review
  • Others
No Result
View All Result
Otobisnis.id
No Result
View All Result

Asuransi Adira Berikan Edukasi Pentingnya Third Party Liability

by Reza Agis
September 1, 2021
Third Party Liability
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Lewat acara Ngobrol Virtual Santai (NGOVSAN) bersama Forum Wartawan Otomotif (FORWOT), PT Asuransi Adira Dinamika Tbk berikan edukasi pentingnya jaminan perluasan Third Party Liability (TPL) untuk asuransi kendaraan.

Third Party Liability ini mampu memberikan perlindungan kepada pengguna jalan, apabila mendapatkan risiko tuntutan tanggung jawab dari pihak ketiga atau pengguna jalan lainnya.

“Kerugian akibat kecelakaan sangatlah tinggi. Oleh sebab itu, sangat penting untuk memiliki perlindungan sebagai salah satu upaya preventif bagi pengguna jalan. Khususnya tambahan jaminan TPL yang mampu memberikan perlindungan kepada pengguna jalan apabila mendapatkan risiko tuntutan tanggung jawab dari pihak ketiga atau pengguna jalan lainnya.” ungkap Wayan Pariama, Direktur Adira Insurance.

Baca Juga :

Wuling New Air ev: 3 hadirkan inovasi dalam mobilitas hijau di Indonesia

Seres Group luncurkan 3 model dunia di IAA Mobility 2025

DCVI luncurkan Mercedes-Benz Axor 1626 C

Menurut Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) jaminan TPL atau biasa disebut sebagai Tanggung Jawab Hukum pihak Ketiga ini dapat memberikan perlindungan ganti rugi atas adanya tuntutan dari pihak ketiga terhadap Tertanggung yang secara langsung disebabkan kendaraan bermotor. Kerugian dapat terjadi baik pada kendaraan, dirinya sendiri, ataupun kerusakan harta benda.

“Jaminan TPL memberikan ganti rugi yang tidak sebatas kerusakan pada kendaraan saja tapi juga meliputi harta benda, biaya pengobatan, cidera badan hingga kematian, sesuai dengan limit jaminan TPL yang telah disepakati di awal antara Tertanggung dengan Pihak Asuransi. Di Adira Insurance, jaminan TPL dapat diperluas untuk asuransi mobil dan asuransi motor,” imbuh Wayan.

Sementara untuk premi yang harus dibayarkan pun sudah ditetapkan oleh OJK menggunakan pajak progresif. Hal ini tergantung dengan limit jaminan yang ingin dimiliki yang tertera pada ikhtisar Polis.

Adapun rate untuk asuransi mobil jika ingin mendapatkan limit jaminan Rp25 juta berarti harga preminya adalah Rp 25juta x 1% atau hanya sekitar Rp250 ribu per tahun.

Dengan penambahan premi yang tidak terlalu mahal, TPL ini bisa sangat membantu Tertanggung atau yang memiliki asuransi, maupun korban kecelakaan. Pihak korban akan mendapatkan biaya ganti rugi akibat kecelakaan tersebut.

Dengan memiliki jaminan TPL dapat dikatakan sebagai bentuk tanggung jawab sosial, karena apabila Tertanggung menyebabkan kecelakaan, jaminan ini bisa membantu untuk meringankan korban yang terdampak.

“Kita sebagai pengguna jalan harus saling memperhatikan keselamatan di jalan dengan berkendara dengan aman dan selamat, serta bertanggung jawab apabila terjadi risiko di jalan,” ucap Wayan.

Untuk pengajuan klaim manfaat TPL, pihak korban harus memberikan Surat Tuntutan yang ditujukan kepada Tertanggung. Setelah itu, Tertanggung akan melaporkan kepada pihak asuransi terkait Surat Tuntutan tersebut.

Berikut adalah tips agar klaim asuransi dapat diterima oleh pihak asuransi antara lain:

  1. Pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis.
  2. Melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian.
  3. Kendaraan milik Tertanggung tidak digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum.
  4. Jika Anda mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan Sobat Bikers pasca kecelakaan dan memahami penyebab kecelakaan yang ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung.
  5. Perhatikan terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis.
  6. Jangan membuat kerusakan yang disengaja oleh Tertanggung.
  7. Pahami polis Sobat Bikers, baca dan pelajari dengan jelas polis-polis yang diberikan pihak asuransi, terutama klaim yang dijamin dalam polis atau termasuk dalam klausul pengecualian dalam polis.

“Adira Insurance selalu berfokus kepada kebutuhan Pelanggan, termasuk memberikan rasa aman bagi Pelanggan maupun kepada pengguna jalan lainnya. Dengan memiliki jaminan TPL, kita sudah turut berpartisipasi untuk kemaslahatan orang banyak, terutama apabila ada korban kecelakaan yang tidak bisa mendapatkan biaya pengobatan,” tutup Wayan.###

Tags: Adira InsuranceAsuransi AdiraPT Asuransi Adira Dinamika TbkThird Party Liability
Previous Post

Bridgestone Dipilih Jadi Ban Mobil Listrik Fisker Ocean

Next Post

Tekno Body Repair Jadi Bengkel Rekanan Cat dan Body Wuling

Related Posts

Wuling new air ev
Berita

Wuling New Air ev: 3 hadirkan inovasi dalam mobilitas hijau di Indonesia

September 12, 2025
AITO 5
Berita

Seres Group luncurkan 3 model dunia di IAA Mobility 2025

September 12, 2025
Axor 1626 C
Berita

DCVI luncurkan Mercedes-Benz Axor 1626 C

September 12, 2025
Harga AION UT
Berita

Harga AION UT dari Rp325 juta

September 11, 2025
Suzuki New XL7 HYBRID ALPHA KURO
Berita

Suzuki Segera Luncurkan New XL7 HYBRID ALPHA KURO dengan Tampilan Maskulin

September 9, 2025
BYD SEAL 6 DM-i TOURING
Berita

BYD luncurkan mobil PHEV Seal 6 DM-i Touring

September 9, 2025

TERBARU

Wuling new air ev
Berita

Wuling New Air ev: 3 hadirkan inovasi dalam mobilitas hijau di Indonesia

September 12, 2025
Yamaha M1 V4
Berita

Persiapan MotoGP 2026, Yamaha M1 V4 diluncurkan

September 12, 2025
AITO 5
Berita

Seres Group luncurkan 3 model dunia di IAA Mobility 2025

September 12, 2025
Axor 1626 C
Berita

DCVI luncurkan Mercedes-Benz Axor 1626 C

September 12, 2025
Yamaha Neo's
Berita

Yamaha Neo’s diuji di Indonesia

September 12, 2025
Alex Marquez
Berita

MotoGP Catalunya 2025: Federal Oil sanjung Alex Marquez

September 11, 2025
ads ads ads
ADVERTISEMENT

Test Drive

BYD ATTO 1
Berita

Test Drive BYD ATTO 1 dengan rute Joglosemar

Agustus 15, 2025
Mitsubishi Destinator
Berita

Mencoba Mitsubishi Destinator di GIIAS 2025

Juli 30, 2025
Suzuki Fronx 2025
Berita

Review Suzuki Fronx Hybrid

Juli 1, 2025
vinfast vf e34
Review

Impresi Berkendara Vinfast VF e34

Juni 24, 2025
Otobisnis.id
  • Term Of Service
  • Disclaimer
  • Cookie Policy (EU)
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Contact Us

© 2021 otobisnis.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Manage Cookie Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
Manage options Manage services Manage {vendor_count} vendors Read more about these purposes
View preferences
{title} {title} {title}
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Komunitas
  • Review
  • Others

© 2021 otobisnis.id

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.