Jakarta — Di Indonesia, masyarakat pengguna mobil listrik memang makin marak. Namun, hal ini tetap ada tantangannya tersendiri. Isu kebakaran baterai dan perangkat pengisi daya, masih menjadi kekhawatiran calon konsumen kendaraan ramah lingkungan ini. Padahal, kekhawatiran itu muncul lantaran mitos yang berkembang tanpa adanya klarifikasi teknis.
Berdasar Survei Global EV Alliance (GEVA) 2025, sebanyak 77 persen dari 26.071 pengemudi mobil di 30 negara menilai mitos-mitos yang berkembang, termasuk isu kebakaran, sebagai hambatan terbesar adopsi kendaraan energi baru tersebut. Melalui temuan tersebut, publik perlu diberi edukasi lebih dalam terkait transisi adopsinya.
Ingin meluruskan informasi yang keliru dan memecahkan mitos terkait adopsi kendaraan energi baru ini, Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI) mengangkat isu keselamatan dalam kegiatan “Zero Emission and Zero Accident” di Museum Listrik Energi Baru, TMII, Jakarta (24/01/2026). Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman nyata para pengguna EV.
Arwani Hidayat selaku Ketua KOLEKSI berkomentar, bahwa “Pengalaman pengguna membuktikan bahwa kendaraan listrik aman bila instalasi mengikuti standar. Kebakaran mobil listrik itu belum tentu dari baterai.”
“Kalau kami lihat dari beberapa kejadian, mobil listrik yang terbakar itu dari instalasi eksternal, mungkin dia pasang audio, pasang lampu modifikasi dan sebagainya yang membuat instalasi listriknya korsleting dan membuat mobil tersebut terbakar. Kalau itu sudah panas, ada pelepasan energi yang disebut thermal runaway,” tambahnya
Ia melanjutkan, risiko teknis memang ada, khususnya pada instalasi listrik rumah yang tidak standar maupun pelepasan energi panas atau thermal runaway pada baterai. “Namun risiko ini dapat dicegah, dikelola, dan distandarisasi. Pemerintah perlu menetapkan aturan keselamatan yang jelas agar publik percaya dan berani beralih.”
Standarisasi nasional perangkat mobil listrik
Demi mengurangi risiko yang terjadi, Arwani menekankan perlunya standar nasional instalasi home charging, sertifikasi teknisi, peralatan pemadam khusus baterai, serta SOP penanganan thermal runaway. Tanpa standar tersebut, pemerintah daerah dan masyarakat menghadapi ketidakpastian, sementara mitos akan kendaraan elektrifikasi terus menjadi bola liar.
Sementara itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menilai bahwa kolaborasi dengan komunitas menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. “PLN telah mengoperasikan lebih dari 4.672 SPKLU di seluruh Indonesia dan terus meningkatkan standar keselamatan,” ujar Ronny Afrianto, selaku Vice President VP Komersialisasi Produk Niaga, Divisi Pengembangan Produk Niaga (PPN) PLN.
Masih menurut Ronny, masukan komunitas seperti KOLEKSI membantu memastikan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik di Tanah Air selalu aman, andal, dan mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih dan hijau.
Untuk diketahui, adopsi penggunaan mobil listrik membutuhkan teknologi yang aman dan komunikasi publik berbasis data. Pelibatan komunitas pengguna dinilai efektif untuk melawan misinformasi berbasis pengalaman dan data guna mempercepat adopsi kendaraan listrik.
“Transisi energi membutuhkan kepercayaan. Adapun Kepercayaan tumbuh saat keselamatan diatur dengan jelas dan risiko dikelola secara profesional,” pungkas Arwani.
