JAKARTA — Berbagai upaya terus dilakukan oleh Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia) dalam menekan angka kecelakaan jalan raya. Salah satunya dengan menggelar Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Seluruh Indonesia dan Asesmen Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) Level-4 Instruktur/Trainer Korlantas Polri, dari 6-8 Juni 2023.
“Kami sangat menyambut baik wadah ini yang membantu polisi dalam rangka menurunkan angka kecelakaan & pelanggaran lalulintas. TOT ini penting untuk memberikan pengetahuan dan kompetensi bagi para peserta serta manfaat bagi sekolah mengemudi di daerah-daerah,” ujar Brigadir Jenderal Polisi Drs. Ery Nursatary, MH, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri.
Dia berharap TOT ini dapat menciptakan banyak instruktur profesional & memiliki kompetensi sehingga dapat menghasilkan peserta-peserta didik bertanggungjawab, berpengetahuan dan beretika lalulintas yang baik melalui sekolah mengemudi yang diikuti oleh para instruktur Diklat (pendidikan dan latihan) mengemudi di seluruh Indonesia. Program TOT ini memiliki tingkatan, yaitu level 4 dan level 6, untuk mencetak instruktur mengemudi yang handal dan kompeten.
Program ini ke seluruh Polda agar melaksanakan program serupa untuk kemudahan masyarakat yang ingin meningkatkan kemampuannya menjadi instruktur Diklat mengemudi. Korlantas Polri akan mengirim trainer & assessor terbaiknya untuk mendukung kegiatan tersebut.
“Persyaratan untuk mengikuti pelatihan ini mencakup memiliki sekolah mengemudi dengan izin usaha dan instruktur yang terus meningkatkan kemampuannya. Para instruktur diharapkan tidak hanya menguasai teknik mengemudi, tetapi juga memahami etika dan hukum berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain,” ujar Ery.
Sementara Komisaris Besar (Kombes) Polisi Mohammad Tora, SH, SIK, Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, menjelaskan bahwa Polri bertanggungjawab dalam keselamatan para pengguna jalan. Polri berkomitmen untuk menertibkan, mengembangkan, dan melaksanakan standarisasi pendidikan dan pelatihan mengemudi.
“Kolaborasi dengan BNSP dilakukan untuk standarisasi kompetensi instruktur diklat mengemudi. Polri berharap agar pelatihan mengemudi di Indonesia menjadi profesional dan kompeten. Persiapan program sudah dirancang sejak tahun 2019. Polri telah melakukan edukasi, sosialisasi, dan pembinaan sebelum memulai program ini. Kami berencana mengadakan lomba dan kegiatan lainnya, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk menertibkan diklat mengemudi yang tidak memiliki perizinan & akreditasi,” kata Tora.
Polri mengharapkan sekolah-sekolah mengemudi yang belum memiliki izin dan instruktur belum kompeten untuk segera berkoordinasi dan memenuhi persyaratan administrasi dan sertifikasi. Hal ini penting untuk memudahkan penyelenggaraan Diklat mengemudi dalam persiapan penerapan payung hukum Perkakor Lalu Lintas tentang Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Seluruh Indonesia. ##