Jakarta — Tingkat mobilitas masyarakat Indonesia menggunakan kendaraan pribadi terbilang tinggi ketika libur Lebaran. Namun, hal ini tidak dibarengi dengan kesadaran untuk menggunakan produk asuransi demi melindungi kendaraan dan penggunanya.
Oleh karena itu, PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) memberi stimulus berupa produk asuransi ramah kantong.
Hilman Simanjuntak selaku Presiden Direktur Zurich Syariah mengatakan, “Penduduk Indonesia dengan presentase 1.000 penduduk, yang punya kendaraan 99, itu berarti sekitar 10%. Asuransi kendaraan penetrasinya masih kurang dari 5%. Artinya, penduduk belum merasa asuransi sebuah kebutuhan.”
Kurangnya penggunaan asuransi kendaraan di Indonesia, nyatanya tidak sesuai dengan kondisi pasar kendaraan Tanah Air yang terus bertumbuh. berdasar data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), tahun 2024 total penjualan kendaraan mencapai 865.273 unit, dari target yang semula hanya 850.000 unit.
Dengan proyeksi di tahun lalu yang bertumbuh, Kukuh Kumara selaku Sekretaris Umum GAIKINDO mengatakan, ”Industri kendaraan bermotor di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, terutama menjelang periode libur Lebaran di mana mobilitas masyarakat meningkat signifikan.”
Industri kendaraan di Indonesia yang bertumbuh, perlu dibarengi dengan menstimulasi penggunaan asuransi di kalangan pengguna kendaraan.
Zurich Syariah punya dua produk asuransi dengan premi sangat terjangkau alias ramah kantong, yang tepat digunakan di musim libur Lebaran. Mobilite Syariah untuk pengguna kendaraan roda-empat (mobil), dan Motolite Syariah untuk pengguna kendaraan roda-dua (sepedamotor).
- Sebagai produk perlindungan mobil, para nasabah asuransi mikro Mobilite Syariah dapat memanfaatkan santunan kehilangan mobil, kecelakaan diri, serta santunan tanggungjawab pihak ketiga masing-masing sebesar Rp 10 juta, dengan premi mulai dari Rp 15 ribu
- Untuk asuransi kendaraan Motolite Syariah, mulai dari Rp 3 ribu, sudah mendapatkan benefit santunan kehilangan motor sebesar Rp 2 juta, santunan cacat tetap dan kematian sebesar Rp 2 juta, dan santunan pihak ketiga sebesar Rp 2 juta
Tak hanya memberi perlindungan dengan tawaran premi terjangkau, nasabah Zurich Syariah yang tidak ajukan klaim, pun akan mendapat benefit lebih, yaitu mendapat nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir periode .
Menjadi asuransi umum berbasis hukum Islam yang pengelolaannya dengan prinsip saling tolong-menolong (ta’awun), nilai kontribusi nasabah juga dialokasikan untuk berbagai kegiatan sosial demi membantu kesejahteraan masyarakat.
“Asuransi kendaraan bermotor masih menjadi menjadi salah satu penyumbang terbesar atas pertumbuhan di Zurich Syariah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menghadirkan perlindungan kendaraan yang lebih inklusif melalui produk asuransi mikro dengan manfaat yang lebih spesifik sesuai kebutuhan nasabah,” tutup Hilman.
Melalui pengelolaan kegiatan bisnis yang tepat, tak heran kalau entitas ini bertumbuh. Pada 2024 saja, produk asuransi kendaraan Zurich Syariah bertumbuh dengan peningkatan pendapatan bruto lebih dari 10%, sejalan dengan pertumbuhan kontribusi bruto perusahaan yang naik 15% secara tahunan. Pada Februari 2025, entitas ini mencatat pertumbuhan lebih dari 30% secara tahunan. ##