Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memaparkan bahwa Perpres 79/2023 berhasil menjadi instrumen strategis untuk memutus siklus hambatan struktural pasar kendaraan listrik. Sebelumnya pasar BEV (battery electric vehicle) sangat kecil, pilihan produk terbatas, serta banyak produsen ragu untuk berinvestasi di Indonesia.
Perpres 79/2023 merupakan Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Listrik.
Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Muhammad Rachmat Kaimuddin mengungkapkan data pertumbuhan yang impresif. Sejak 2023 hingga 2025, penjualan BEV di Indonesia tumbuh rata-rata 147% per tahun untuk kendaraan listrik roda empat. Pilihan model bagi masyarakat pun melonjak drastis dari hanya 16 varian menjadi 138 varian.
“Perpres 79/2023 dirancang untuk memecah hambatan struktural tersebut. Elektrifikasi bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga bagian dari strategi
kemandirian energi, mengingat sekitar 97% sumber listrik nasional berasal dari sumber domestik, berbeda dengan BBM yang masih sangat bergantung pada impor,” jelas Rachmat, dalam pemaparannya di acara diskusi yang digelar oleh AEML (Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik), di Jakarta, pada 30 Januari 2026.
Anggota Dewan Pelindung AEML itu pun menambahkan bahwa ke depan, porsi produksi dalam negeri diproyeksikan akan semakin dominan seiring dengan penguatan basis manufaktur nasional.
Keberhasilan kebijakan ini juga tercermin dari lonjakan investasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sektor kendaraan listrik roda-empat meningkat tajam hingga 147% pada periode 2023-2025 dengan total nilai mencapai Rp36,1 triliun.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Roro Reni Fitriani, menegaskan bahwa insentif impor yang diberikan disertai pengawasan ketat. “Kita tidak serta-merta hanya membebaskan impor CBU masuk ke Indonesia, tapi secara jangka panjang pelaku usaha harus berkontribusi terhadap realisasi investasi. Hal ini membuktikan insentif efektif menarik komitmen jangka panjang, bukan sekadar membuka keran impor,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian melaporkan saat ini terdapat 14 perusahaan yang berproduksi di Indonesia dengan kapasitas nasional mencapai sekitar 410 ribu unit per tahun. Fokus tahun 2026 akan beralih pada pendalaman manufaktur dengan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%, di mana industri baterai memegang peranan krusial.
Kementerian Perdagangan turut menegaskan visi Indonesia sebagai pemain global, menurut Andri Gilang, Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
“Kami memastikan bahwa pabrik yang dibangun di Indonesia tidak hanya untuk kawasan kita, tapi juga untuk pasar regional maupun negara lain. Hal ini memperkuat posisi Indonesia sebagai basis produksi ekspor, bukan sekadar pasar konsumen,” ujar Andri Gilang.
Secara keseluruhan, Perpres 79/2023 dinilai berhasil menjalankan perannya dalam mempercepat pembentukan pasar kendaraan listrik nasional. Insentif impor yang sejak awal dirancang bersifat sementara dalam program ini telah berakhir pada akhir 2025. Ke depan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan akselerasi melalui berbagai kebijakan preferensi tarif, termasuk BBNKB, PKB, dan PPnBM, guna memastikan pertumbuhan adopsi kendaraan listrik yang berkelanjutan.
Rian Ernest Sekretaris Jenderal AEML menyoroti langkah selanjutnya untuk menjaga momentum ini. AEML melihat peluang mempererat kolaborasi dengan regulator, khususnya dalam transisi dari insentif fiskal menuju insentif non-fiskal.
“AEML ingin berkolaborasi lebih erat dengan regulator untuk mendorong insentif non-fiskal. Tujuannya agar masyarakat makin tergerak beralih menggunakan BEV karena kemudahan operasional yang ditawarkan dalam keseharian, tanpa harus selalu membebani keuangan negara,” harap Rian.
Dengan ekosistem yang semakin matang dan sinergi kuat antara pemerintah dan pelaku industri, Indonesia kini berada di jalur yang tepat untuk menjadi pemimpin industri kendaraan listrik di Asia Tenggara. ##
